Baznas Makassar Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah Rp 34 Ribu Hingga 50 Ribu

Muhtar
Kategori nilai zakat Fitrah di Makassar. Sulawesi Selatan

MAKASSAR, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menetapkan nilai Zakat Fitrah bila dikonverasi ke dalam bentuk uang maksimal Rp 50 ribu dan minimal Ro 34 ribu per orang. Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Walikota Makassar No 1499/450.12/Tahun 2022 tentang Penatapan Zakat Fitrah di Kota Makassar 1443 H/2022.

Ketua Baznas Kota Kota Makassar, H Ashar Tamanggong, Rabu (13/4/2022), mengungkapkan untuk zakat fitrah dalam bentuk  beras tetap empat liter per orang. “Jadi yang nilai Rp 50 ribu itu yang maksimal kita tetapkan. Tapi kalau ada yang mengonsumsi beras lebih mahal dari itu ya nilai konversinya juga lebih tinggi,” ujar Ashar,  

Menurut Ashar pada sidang yang berlangsung pekan lalu itu diputuskan ada empat kelas untuk kategori zakat fitrah di Makassar dengan harga untuk empat liter per orang.

Yakni kelas satu senilai Rp12.500 per liter atau Rp 50 ribu kelas dua  harganya Rp10.500 per liter atau R per  42 ribu, kelas tiga Rp 9.500 per liter atau Rp38 ribu dan kelas empat harganya 8.500 per liter atau Rp 34 rbu.

"Menentukan golongan kelas itu sulit karena tergantung dengan dominan dari apa yang dikonsumsi. Sebab bisa jadi orang kaya tapi lebih senang beras di kelas tiga," jelas alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.

Penetapan nilai zakat tersebut diputuskan melalui sidang yang melibatkan berbagai pihak.  "Kalau beras, ya tetap empat liter per orang. Cuma jenisnya adalah yang dominan dikonsumsi dalam satu tahun ini," kata mubalig yang banyak dipercaya sebagai pembimbing ibadah haji dan umrah ini,

Dari pantauan selama ini, umat Muslim di kota besar sepert Makassar lebih senang berzakat fitrah dalam bentuk uang dengan alasan kemudahan atau efisiensi. Apalagi mereka dari kalangan menengah ke atas,

“Saya ini ada tujuh orang dalam satu keluarga. Kalau zakat fitrahnya dalam bentuk beras berarti saya harus membawa 28 liter beras. Tapi kalau dalam bentuk uang tunai cukup pakai amplop saja karena saya meyerahkan Rp 350 ribu,” ujar warga Makassar bernama Haji Sirajuddin yang ditemui di salah satu masjid di Jl Tarakan, Makassar.

Editor : M. S Fadil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network