Kelabui Kasir yang Sibuk, Pria di Gowa Diduga Gasak Barang Dagangan Toko

Nirwan
Polsek Bajeng mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah toko di Desa Panciro. Foto: Nirwan

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil dua dus Top Kopi Gula Aren, satu kaleng susu Bear Brand, dan satu rak minuman ringan merek Fanta. Barang-barang tersebut kemudian dibawa keluar dan dimasukkan ke sepeda motor yang telah diparkir di seberang jalan sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Polisi menyebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, barang hasil curian itu diketahui sempat dijual kembali ke salah satu toko kelontong di Desa Panciro.

“Pelaku juga berpura-pura sebagai tenaga penjual atau sales saat menjual barang hasil curian tersebut,” jelasnya.



Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network