Latif juga mengatakan Tri merupakan seorang residivis. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.
"Tri ini residivis. Dari hasil interogasi yang valid, dia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa," katanya.
Meski kedua pelaku telah diamankan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti handphone milik korban. Sebab, pelaku menyebut handphone hasil jambretan tersebut telah dijual.
"Barang bukti masih dalam penyelidikan karena menurut pengakuan pelaku, handphone itu sudah dijual," sebut Abdul Latif.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
