Dengan status tersebut, PSM Makassar dan Persib Bandung dipastikan memiliki keterbatasan dalam aktivitas transfer karena tidak dapat mendaftarkan pemain baru hingga sanksi dicabut atau kewajiban yang menjadi dasar hukuman diselesaikan.
FIFA umumnya menjatuhkan sanksi Registration Ban kepada klub yang terlibat dalam sengketa keuangan, tunggakan pembayaran, atau pelanggaran regulasi yang berkaitan dengan kewajiban kontraktual.
Kondisi ini membuat sejumlah klub harus segera menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar sanksi agar dapat kembali melakukan registrasi pemain dan mempersiapkan skuad secara maksimal menghadapi musim kompetisi 2026/2027.
Tak hanya PSM dan Persib, sejumlah klub Indonesia lainnya juga masih tercatat dalam daftar FIFA Registration Bans. Mayoritas berasal dari kompetisi kasta kedua atau Championship.
Tercatat ada delapan klub Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut, yakni:
1. Persib Bandung
2. PSM Makassar
3. PSBS Biak
4. Semen Padang
5. PSIS Semarang
6. Kalteng Putra
7. PSCS Cilacap
8. Persiwa Wamena
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
