Plt Kadis PUPR Gowa Diperiksa Tipikor, Polisi Dalami Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf

LeoMN
Plt Kadis PUPR Gowa, Subhan Ishak saat meninggalkan unit Tipikor Polres Gowa setelah diperiksa terkait proyek rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf. Foto: LeoMN

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci materi yang didalami dalam pemeriksaan maupun status hukum Subhan dalam proses tersebut.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Subhan menjadi bagian dari langkah penyelidikan yang tengah dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa terkait proyek rehabilitasi salah satu ikon religi di Kabupaten Gowa itu.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Tahun Anggaran 2025.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network