FKJI Desak APH Selidiki Sosok BK di Balik Polemik yang Menyeret Bupati Gowa

Thamrin Hamid
FKJI Desak APH Selidiki Sosok BK di Balik Polemik yang Menyeret Bupati Gowa. Foto: Thamrin Hamid

Menanggapi sikap FKJI, pakar hukum pidana UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, menilai desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin hukum.

"Secara yuridis, pernyataan FKJI adalah dorongan publik yang sah. Kini bola berada di tangan APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk menelaah apakah informasi yang berkembang telah memenuhi syarat adanya bukti permulaan yang cukup guna memulai penyelidikan resmi," ujarnya.

Rahman menegaskan, pengaduan masyarakat tidak dapat dimaknai sebagai vonis terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem negara hukum untuk menguji setiap dugaan secara objektif.

"FKJI perlu terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Sementara APH harus bekerja secara jujur, profesional, dan transparan. Semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak saling menghakimi sebelum ada hasil penyelidikan resmi," pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network