MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap sedikitnya 15 saksi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri atas kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar. Pemeriksaan dilakukan pada pekan lalu.
"Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari (Kepsek) SD (dan SMP) kurang lebih 15 orang," ujar Sulfikar kepada wartawan di Kantor Kejari Makassar, Rabu (15/7/2026).
Selain kepala sekolah, penyidik juga memanggil sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sulfikar mengungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Makassar turut hadir memenuhi undangan klarifikasi.
"Kemudian orang Disdik pegawai Disdik itu yang sementara (memenuhi undangan klarifikasi dan) Kepala dinas sudah klarifikasi juga," terangnya.
Menurut Sulfikar, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar.
"Terkait laporan pungli dan gratifikasi terkait dengan pengangkatan beberapa kasek SD dan SMP di Kota Makassar," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan dua calon kepala sekolah terkait dugaan praktik jual beli jabatan.
Dalam video tersebut, keduanya menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk kepala seksi dan kepala bidang.
Mereka juga menyebut seorang pihak eksternal bernama Ata yang diduga berperan mengatur penempatan kepala sekolah. Dalam pengakuannya, calon kepala sekolah yang ingin ditempatkan di sekolah tertentu disebut diminta menyediakan uang hingga Rp30 juta.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
