Meski renovasi sayap kanan telah selesai, Andi Zulkifly menegaskan pembangunan gedung utama DPRD Kota Makassar masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait mempercepat proses administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat," tegasnya.
Ia juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengawal proses administrasi aset agar pembangunan gedung utama dapat berjalan sesuai target.
Dalam kesempatan itu, Andi Zulkifly berharap seluruh tahapan administrasi pasca-penandatanganan BAST dapat segera diselesaikan sehingga pemanfaatan gedung sementara dan pembangunan gedung utama dapat berlangsung tanpa hambatan.
Penandatanganan BAST turut dihadiri Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Kota Makassar Muh Dakhlan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
