Menutup pernyataannya, Yandri meminta seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi mohon para kepala desa, BPD, perangkat desa, semuanya yang ada di ruangan ini maupun yang mengikuti melalui live streaming, kita luruskan persoalan ini, bahwa apa yang disampaikan di media sosial itu adalah bohong dan tidak mendasar," pungkasnya.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
