Hakim Vonis Bebas Ilyas Sitaba dari Dakwaan Pencurian Material Timbunan, Istri Sujud Syukur

Nirwan
Hakim PN Sungguminasa Vonis Bebas Ilyas Sitaba dalam Kasus Dugaan Pencurian Material Timbunan. Fotp: Nirwan

Bagi keluarga Ilyas, putusan bebas tersebut menjadi puncak penantian setelah berbulan-bulan menghadapi proses hukum.

Begitu majelis hakim menyatakan Ilyas bebas, sang istri langsung menangis dan bersujud di ruang sidang.

Tangis haru kembali pecah ketika keluarga meninggalkan gedung pengadilan. Di tangga PN Sungguminasa, istri Ilyas kembali melakukan sujud syukur.

Perkara yang selama ini membelenggu keluarga tersebut akhirnya berakhir dengan putusan bebas.

Ilyas Sitaba pun diperintahkan segera meninggalkan rutan setelah putusan dibacakan

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network