PAREPARE, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polres Parepare mengungkap kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang pria berinisial SL ditangkap setelah kedapatan menimbun solar subsidi yang rencananya dijual kembali ke Kabupaten Barru.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Resmob Polres Parepare menyita 16 jerigen berisi solar dengan total volume sekitar 570 liter.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, mengatakan kasus ini terungkap saat personel Unit Resmob melakukan patroli rutin di Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Parepare, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat patroli, polisi menemukan sejumlah jerigen berisi solar yang ditumpuk di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Anggota dalami, ternyata betul itu terkait menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar," kata Muhammad Saleh pada Selasa (20/10/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan SL beserta barang bukti solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan kembali.
Menurut Saleh, pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi sejumlah SPBU di Kota Parepare setiap hari untuk membeli solar bersubsidi. BBM yang terkumpul kemudian disimpan dalam jerigen di sebuah rumah sebelum dijual kepada pembeli.
"Yang bersangkutan mengantre di beberapa SPBU di Kota Parepare setiap hari, lalu mengumpulkan BBM tersebut di salah satu rumah. Dari temuan di lapangan, kami menyita 16 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total volume kurang lebih 570 liter. Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan," ungkapnya.
Solar yang ditimbun tersebut selanjutnya dijemput pembeli setiap dua hari sekali untuk dibawa ke Kabupaten Barru dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Setiap dua hari sekali, ada pihak yang menjemput solar untuk dibawa ke Barru. Pelaku sengaja memanfaatkan selisih harga BBM yang mahal untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Saleh.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
