GOWA, iNewsCelebes.id – Tim URC Macan Somba Polsek Somba Opu mengamankan tiga remaja yang diduga anggota kelompok geng motor di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ketiga remaja tersebut diamankan saat polisi membubarkan konvoi sekitar 20 sepeda motor yang diduga hendak melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Pallangga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah senjata tajam jenis samurai sepanjang sekitar 50 sentimeter dan enam unit sepeda motor yang digunakan rombongan tersebut.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Hambali, mengatakan penangkapan bermula saat Tim URC Macan Somba yang dipimpin Panit Opsnal Ipda M. Iskandar, melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan Bontotangga-Hertasning, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu.
Saat patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka berboncengan dua hingga tiga orang dan terlihat mengayunkan senjata tajam jenis samurai.
"Jadi, pada saat anggota di lapangan melakukan kegiatan patroli rutin, mendapati sekelompok kawanan geng motor. Sehingga anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Hambali.
Hambali menjelaskan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut hingga ke Jalan Manggarupi, kawasan Citra Garden.
Saat tiba di perempatan Citra Garden, kelompok pemuda itu diduga sempat mengayunkan samurai ke arah salah seorang warga.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju perempatan Jalan Mangka Dg Bombong hingga ke Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Tepat di depan Perumahan Indira, petugas berhasil menghentikan sebagian anggota rombongan. Namun, puluhan pengendara lainnya melarikan diri.
Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MK (18), AA (18), dan AKF (18). Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut mengaku sebelumnya berkumpul di kawasan Batua Raya, Makassar.
Di lokasi tersebut, mereka diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo sebelum berkonvoi menuju Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil interogasi awal, rombongan yang menggunakan sekitar 20 sepeda motor itu diduga hendak melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Pallangga.
"Dan dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui mereka dari Makassar, berpesta minuman keras dan mengarah kembali ke Gowa. Tujuannya ke arah Pallangga untuk melakukan penyerangan," jelas Hambali.
Saat ini, ketiga remaja tersebut telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah samurai dan enam unit sepeda motor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 448 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
