Aparat Polres Maros Tangkap Dua Parampok yang Sekap Korbannya, Satu Masih Buron

iNewssulsel.id
Polisi mengamkan sua perampok yang sempat menyekap korbannya di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (7/62022).

MAROS-celebes.iNews.id: Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal  Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Maros berhasil menangkap dua perampok yang menyekap korbannya di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono, Selasa (7/62022),  mengatakan, pelaku beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu menggasak harta benda dengan kerugian mencapai Rp15 juta.

Salah satu pelaku diamankan saat kabur ke wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yang ditangkap di Kolaka ini sempat buron selama tiga hari.

 "Tim Jatanras Polres Maros dibantu Satreskrim Polres Kolaka kemudian menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kolaka," jelas Aris.

Dalam pengembangan kasus ini petugas kemudian menangkap satu lagu pelaku lainnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kedua pelaku yang diamankan ini adalah AN (27) dan HD (29).

Aris menambahkan, dalam melancarkan aksi, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap yang tembus ke kamar mandi. Saat pemilik rumah memergoki pelaku langsung mengancam korban dengan badik. "Pemilik rumah sempat diancam akan dibunuh. Korban lalu disekap dengan tangan serta kaki diikat dan mulut disumpal kaos," katanya.

Editor : Nur Farida

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network