MAKASSAR-celebesiNews.id: Kasus penemuan tujuh jasad bayi yang di Paccerakang, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menemui titik terang. Aparat Polrestabes Makassar dikabarkan mengamankan seorang perempuan di Konawe, Sulawesi Tenggara terkait kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun, Rabu (8/6/2022), personel Jatanras Polrestabes Makassar sudah dalam perjalanan dari Konawe ke Makassar bersama perempuan yang diamankan tersebut,
Secara terpisah Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulsel, Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh jasad tersebut,
Menurutnya, tujuh janin tersebut sudah dalam bentuk tulang belulang yang disimpan di pelastik wadah makanan. “Dari hasil penelitian awal dan autopsi yang dilakukan didapati janin tersebut sudah dalam bentuk tulang belulang,” ujarnya,
Terkait dugaan motif kasus tersebut,Yusuf mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik reserse dan kriminal yang menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Daya dihebohkan dengan penemuan tujuh jasad bayi di salah satu kamar kos yang dihuni seorang mahasiswi di Jl Paccerakang.
Aparat kepolisian dari Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar dan Biddokkes Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi ketujuh jasad tersebut ke RS Bhayangkara Makassar,
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait