get app
inews
Aa Read Next : Dirjen Imigrasi Perkuat Tugas Keimigrasian Di Kanwil Kemenkumham Sulsel

Napi Rutan Jeneponto Terlibat Kasus Brankas Narkoba UNM, Kemenkumham Sulsel Minta Maaf

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:16 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak memberikan keterangan pers kepada awak media di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar (Foto: Yoel Yusvin/inewsCelebes.id)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) kecolongan terkait ditangkapnya salah seorang Napi diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jeneponto.

"Atas nama pimpinan wilayah saya menghaturkan permohonan maaf yang tinggi-tingginya kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi beberapa saat lalu, sehingga apa yang kami lakukan selama ini sepertinya tercoreng atas ulah satu orang" ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak kepada awak media di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023) Sore.

Menindaklanjuti temuan barang bukti handphone milik warga binaan untuk mengontrol peredaran narkoba dari dalam lapas, pihak kemenkumham  mengaku telah menurunkan tim menuju Rutan Jeneponto.

"Hari ini sekitar satu jam lalu saya sudah menandatangani tim pemeriksa yang akan berangkat sore ini ke Rutan Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan dan sekaligus evaluasi menyeluruh kenapa hal ini bisa sampai terjadi," tegas Liberti Sitinjak.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran terkait adanya kerjasama antara petugas rutan dengan warga binaan yang meloloskan handphone maupun barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan, pihak Kemenkumham Sulsel berjanji akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya salah seorang warga binaan Lapas Jeneponto inisial SAM diamankan oleh personil Direktorat Narkoba Polda Sulsel, karena diduga terlibat kasus narkoba dalam kampus UNM.

SAM adalah salah satu dari 6 tersangka yang dirilis Polda Sulsel beberapa hari lalu. Ia diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari dalam Rutan.

Editor : Arham Hamid

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut