get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Tol Layang, 2 Tewas Keluarga Pemilik Rumah Makan Terkenal Pallubasa Serigala

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal

Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:13 WIB
header img
Tidak memiliki dokumen resmi, sejumlah barang ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah, dimusnahkan aparat Bea Cukai Makassar - Foto : iNewsCelebes.id/ Muh. Riswan

Makassar, iNewsCelebws.id - Dalam Komitmen untuk mengembangkan strategi menegakkan hukum demi mengamankan hak-hak keuangan negara, Bea cukai Makassar gelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah di ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), Kamis (3/08/2023).

Zaeni Rokhman sebagai PLH. Kepala kantor Bea Cukai Makassar memimpin langsung pembacaan berita acara pemusnahan barang ilegal yang perkirakan potensi kerugian negara mencapai 1,7 Milyar dan total keseluruhan hasil penindakan sekitar 2,8 Milyar.

"Dalam kesempatan ini kami akan memusnahkan barang ilegal burupa 2.144.660 batang rokok bebagai merek, 750,79 Liter Minuman mengandung Alkohol,862 paket barang kiriman pos berupa sex toys, Bibit tanaman Aksesoris, obat-obatan dan 12 paket barang bawaan penumpang berupa kosmetik " , ungkap Zaeni Rokhman

PLH bea cukai Makassar juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kinerja dari pencapaian bagaimana para pegawai berkomitmen untuk selalu teliti dalam menyelamatkan keuangan negara .

" Untuk memastikan kita sebagai garda terdepan yang melaksanakan kewajiban kita sebagai institusi yang menyalamatkan keuangan negara dalam bentuk menahan barang impor ilegal, seperti rokok dan minuman keras yang kebanyakan di peruntukan untuk TKA di perusahaan smelter di Sulawesi Selatan " lanjutnya

Zaeni Rokhman mengajak seluruh pihak untuk tetap mengawal demi penanganan barang ilegal dan tetap selalu berhati-hati karna salalu ada oknum yang tidak bertanggung jawab merugikan negara .

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut