Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita 42 Tahun di Gowa Diduga Diperkosa hingga Hamil, Pria Lansia Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Depresi Berat, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 23:46 WIB
  • author Sudirman Anwar
Diduga Depresi Berat,  Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang
Kondisi Sel Tahanan Polsek Gantarang Pasca Dibakar Tersangka Kasus Pemerkosaan - Foto Tangkapan Layar/Sudirman Anwar.

BULUKUMBA, iNewsCelebes.id - Salah seorang tahanan nekat membakar dan merusak ruang sel Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba. Pelaku adalah tahanan kasus pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri. Aksi pengrusakan dan pembakaran sel tahanan Mapolsek sempat terekam video amatir.

Pelaku pembakaran dan pengrusakan pada Kamis (17/08/2023) diketahui Berinisial RS, Warga Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Gantarang, Kompol Edy Marheno mengatakan , tahanan berinisial RS pelaku pembakaran sel diduga mengalami depresi berat.

Pelaku RS adalah tahanan titipan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba dalam kasus pemerkosaan.

” Betul sekali kejadiannya dan bukan bakar sel tahanan tapi merusak ruang tahanan , merusak kamar mandi dan pintu kamar mandi sel, serta membakar lantai tidur tahanan yg dilapisi tiplex ,diduga krn depresi, bahwa tahanan tersebut titipan dari unit PPA Polres karena kasus pemerkosaan,” ujar Edy kepada Wartawan Jumat (18/09/2023).

Hingga kini pelaku telah diserahkan kembali ke unit PPA polres Bulukumba.

” Pelaku RS sudah kita serahkan lagi ke unit PPA untuk ditindak lanjuti, karena yang bersangkutan tahanan titipan,” katanya.

Sementara itu informasi lainya menyebutkan kalau RS rencananya akan dibawah ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani perawatan medis.

 

 

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut