Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bhayangkara Off Road Seri V Tiba di Lappa Laona Barru, Bawa Misi Sosial untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi di Makassar, Sempat Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04 WIB
  • author LeoMN
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi di Makassar, Sempat Masuk DPO
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat kepolisian akhirnya menangkap Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya. 

Khaeruddin ditangkap di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

“Iya, sudah ditangkap. Dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, kepada wartawan pada  selasa (30/12/2025)

Zaki menjelaskan, selama pelariannya Khaeruddin sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Setelah dilakukan penelusuran, penyidik akhirnya mengetahui lokasi persembunyiannya.

“Dari Kabupaten Bone dia sempat berpindah-pindah. Sampai akhirnya kami mengetahui dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaki memastikan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan setelah masa cuti bersama selesai,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut