get app
inews
Aa Text
Read Next : Krimsus Polda Sulsel dan Polres Gowa Sidak Pasar Minasamaupa, Pastikan Harga dan Stok Beras Stabil

Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi di Makassar, Sempat Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04 WIB
header img
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat kepolisian akhirnya menangkap Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya. 

Khaeruddin ditangkap di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

“Iya, sudah ditangkap. Dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, kepada wartawan pada  selasa (30/12/2025)

Zaki menjelaskan, selama pelariannya Khaeruddin sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Setelah dilakukan penelusuran, penyidik akhirnya mengetahui lokasi persembunyiannya.

“Dari Kabupaten Bone dia sempat berpindah-pindah. Sampai akhirnya kami mengetahui dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaki memastikan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel. Selanjutnya akan kami serahkan ke kejaksaan setelah masa cuti bersama selesai,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut