Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicekal ke Luar Negeri, Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Briptu S Sambil Tiduran Colek Narapidana Wanita Ajak Mesum, Propam Polda Sulsel Terus Usut

Senin, 21 Agustus 2023 | 17:01 WIB
  • author Wahyu Ruslan
Oknum Briptu S Sambil Tiduran Colek Narapidana Wanita Ajak Mesum, Propam Polda Sulsel Terus Usut
Bid Propam Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa 10 saksi kasus dugaan pelecehan seksual narapidana wanita oleh oknum polisi  Briptu S di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan. Foto: Wahyu Ruslan

“Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Bid Propam Polda Sulsel,  Briptu S diketahui melakukan pelecehan seksual  berupa  menyentuh dan mencolek  sambil tidur di samping korban serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum,” Kombes Pol Komang Suhartana selaku Kabid Humas Polda Sulsel.

Hingga kini  Briptu S  telah diamankan dan sementara di tempatkan di penempatan khusus  atau patsus  Bid Propam Polda Sulsel dan terancam sanksi kode  etik Polri  bila terbukti bersalah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut