SYL Pernah Tolak Uang Sekardus saat Jabat Wagub Sulawesi Selatan
Senin, 10 Juni 2024 | 13:50 WIB
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta