Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Rampas HP Korban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Panakkukang

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:16 WIB
  • author Leo Muhammad Nur
Rampas HP Korban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Panakkukang
Dua pelaku pencuri Hp ditangkap Polsek Panakkukang. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polsek Panakkukang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian HP milik Muh. Alfian Saputra, warga Jl. Sukabumi, Kec. Panakkukang, Kota Makassar.

Kapolsek Panakkukang, AKP Akhmad Alfian, mengatakan bahwa pelaku berinisial MAD (17) dan AR (17), keduanya warga Karuwisi, berhasil ditangkap pada senin, (24/02/2025) di Jalan Sepakat, Kecamatan Panakkukang.

"Menurut informasi, pelaku berada di jalan sepakat, maka unit reskrim beserta resmob polsek panakkukang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata AKP Akhmad Alfian.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah HP Merk Realme Note 50. Pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan ke Polsek Panakkukang.

Diketahui, kasus ini bermula pada tanggal 19 Februari 2025, saat korban sedang berbelanja rokok dan diikuti oleh tiga orang laki-laki. Pelaku kemudian meminta rokok dan merampas HP milik korban sebelum melarikan diri.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut