Rampas HP Korban, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Panakkukang

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polsek Panakkukang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian HP milik Muh. Alfian Saputra, warga Jl. Sukabumi, Kec. Panakkukang, Kota Makassar.
Kapolsek Panakkukang, AKP Akhmad Alfian, mengatakan bahwa pelaku berinisial MAD (17) dan AR (17), keduanya warga Karuwisi, berhasil ditangkap pada senin, (24/02/2025) di Jalan Sepakat, Kecamatan Panakkukang.
"Menurut informasi, pelaku berada di jalan sepakat, maka unit reskrim beserta resmob polsek panakkukang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata AKP Akhmad Alfian.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah HP Merk Realme Note 50. Pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan ke Polsek Panakkukang.
Diketahui, kasus ini bermula pada tanggal 19 Februari 2025, saat korban sedang berbelanja rokok dan diikuti oleh tiga orang laki-laki. Pelaku kemudian meminta rokok dan merampas HP milik korban sebelum melarikan diri.
Editor : Arham Hamid