Pria di Maros Terlibat Kesalahpahaman Judi Balap Liar saat Waktu Ngabuburit, Polisi Bertindak

MAROS, iNewsCelebes.id - Seorang remaja pria bernama As (16) diamankan aparat kepolisian Polsek Camba setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Haerul (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait judi balap liar antara rekan pelaku dan rekan korban saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
"Permasalahan awalnya terkait sewa motor untuk balapan, tetapi yang terlibat bukan korban dan pelaku langsung, melainkan kawan mereka," Kata, Kanit Reskrim Polsek Camba, Aiptu Muhammad Ilham, Senin (3/3/2025).
As ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Camba di sebuah bengkel di Desa Limapocoe, Kecamatan Cenrana, Maros, pada Minggu (2/3). Saat diamankan, remaja tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Camba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditemukan di sebuah bengkel di Bengo. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaannya, lalu Kanit Reskrim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," lanjut, Ilham.
Namun, dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh As.
Ilham melanjutkan bahwa awalnya terjadi kesalahpahaman setelah judi balap liar antara rekan korban dan rekan pelaku batal. Ketika keduanya bertemu, situasi memanas hingga berujung pada perkelahian yang berkembang menjadi pengeroyokan.
"Setelah bertemu, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada perkelahian hingga korban mengalami pengeroyokan," Pungkasnya.
Editor : Leo Muhammad Nur