get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Besar-Besaran di Pangkep Sasar THM dan Indekost, Petugas Dikejutkan Temuan Alat Kontrasepsi

Malam Berdarah di Pangkep: Tersinggung saat Pesta Miras, Persahabatan Berakhir Tragis dengan Tikaman

Jum'at, 04 April 2025 | 20:18 WIB
header img
Pelaku penikaman ditangkap Reskrim Polres Pangkep. Foto: Saharuddin

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau beserta sarungnya sebagai barang bukti.

AKP Muhammad Saleh, menegaskan bahwa motif penikaman ini murni karena ketersinggungan. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut