get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Makassar

Miris! Gadis 15 Tahun di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Tantenya, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:48 WIB
header img
Polres Gowa amankan dua pria terkaitdugaan pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Humas).

GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang gadis NN (15) di Kabupaten Gowa menjadi korban kekerasan seksuaL saat mengunjungi rumah tantenya di Jl. BTN Rahmat Permai, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Rabu, (28/05/2025) lalu.

Unit Resmob Polres Gowa akhirnya menangkap dua pelaku berinisial DU (22) dan RA (19) di  lokasi persembunyiannya di Jalan. Kerung-kerung, Kota Makassar setelah korban melaporkan kejadian menimpanya.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian.

"Ia betul kami telah mengamankan 2 orang pria yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur," ujar Ipda Alfian saat dikonfirmasi. Selasa, (03/06/2025).

Kini, kedua pelaku telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi dan Modus Pelaku

Terungkap bahwa awalnya, korban NN diajak oleh pelaku DU (22) ke rumah tantenya menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, korban diajak masuk ke dalam rumah dan kemudian beristirahat di kamar.

Beberapa jam kemudian, empat orang teman pelaku lainnya datang untuk pesta minuman keras di ruang tamu. Saat pelaku RA (19) sudah dalam pengaruh minuman keras, ia masuk ke kamar korban dan memaksa NN untuk melepaskan pakaiannya. 

Korban sempat memberontak hingga mengalami cakaran di bagian leher. Namun, ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku RA memperkosa korban sebanyak satu kali.

Atas kejadian ini, korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gowa demi proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku RA mengakui perbuatannya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali. Sementara itu, pelaku DU mengakui perbuatannya mengantar korban ke TKP dan setibanya di sana, ia memegang tangan serta meremas bagian intim korban.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut