Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Enam Santriwati di Jeneponto
JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial BR, ditangkap aparat Polres Jeneponto setelah diduga melakukan pencabulan terhadap enam santriwatinya.
Penangkapan dilakukan setelah sejumlah orangtua korban melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan perbuatan itu diduga dilakukan pelaku di rumahnya yang juga menjadi tempat mengajar mengaji, di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat ia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orangtua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan, BR mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dengan cara memeluk dan mencium para korban secara bergantian.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.
Editor : Muhammad Nur