Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Pangkep, Modus Uang Belanja Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Enam Santriwati di Jeneponto

Kamis, 01 Januari 2026 | 13:54 WIB
  • author Nirwan
Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Enam Santriwati di Jeneponto
Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Ditangkap, Diduga Cabuli Enam Santriwati. Foto: Nirwan

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial BR, ditangkap aparat Polres Jeneponto setelah diduga melakukan pencabulan terhadap enam santriwatinya.

Penangkapan dilakukan setelah sejumlah orangtua korban melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan perbuatan itu diduga dilakukan pelaku di rumahnya yang juga menjadi tempat mengajar mengaji, di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat ia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orangtua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan, BR mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dengan cara memeluk dan mencium para korban secara bergantian.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut