get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam di Jeneponto Kocar-kacir Kabur

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Gowa, Pelaku Panik Lompat ke Danau

Minggu, 08 Juni 2025 | 15:21 WIB
header img
Polisi menangkap tiga orang hingga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan sabung ayam di Kelurahan Macanda, Gowa, Jumat (6/6/2025). (Foto: Bugma).

GOWA, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian menggerebek arena sabung ayam di Kelurahan Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan. Jumat (6/6/2025) lalu.

"Awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Macanda sabung ayam dan saat anggota tiba di TKP memang betul ada sabung ayam," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham.

Saat operasi berlangsung, beberapa pelaku yang panik sempat nekat melarikan diri dengan melompat ke danau, sehingga polisi harus melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

"Yang melompat itu berhasil kami amankan ada tiga orang," katanya.

Dari pengerebekan tersebut, Polisi menangkap tiga pelaku perjudian sabung ayam serta menyita uang taruhan. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya yang disita, yaitu ayam aduan dan perlengkapan arena sabung ayam. 

Para pelaku dijarat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang dapat berujung hukuman penjara maksimal 10 tahun. 

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kegiatan serupa terjadi kembali di wilayah tersebut. 

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut