Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sasar Warga Kepulauan di Pangkep, 13 Diamankan, 2 Tersangka

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian dari Polsek Kalmas bersama pemerintah desa setempat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pulau Dewakang, Kecamatan Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, dua orang pengedar narkoba diamankan, sementara 11 orang lainnya diduga sebagai pengguna.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalmas bersama Kepala Desa Pulau Dewakang membuahkan hasil besar. Dari hasil penggeledahan di rumah seorang warga bernama Muhammad Aryo Jayadi alias Ryo (29 tahun), polisi menemukan 23 paket sabu seberat total 0,4005 gram, serta dua sachet kosong.
Setelah penggeledahan, Ryo diamankan ke Kantor Desa untuk menjalani interogasi awal. Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sabu kepada sejumlah warga. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian mengamankan 11 orang lainnya yang diduga telah mengonsumsi narkoba.
Ke-12 orang itu selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Paotere, Makassar, setelah menempuh perjalanan laut selama sembilan jam dari Pulau Dewakang. Mereka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pangkep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus, Ryo menyebut nama Ahyar alias Yaya (28 tahun) sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pangkep segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yaya di wilayah Kota Makassar.
Editor : Leo Muhammad Nur