Satpol PP Gowa Tutup Mie Gacoan, Richeese Factory dan Cang Kuning, Diduga Tak Miliki Izin Lengkap
Senin, 16 Juni 2025 | 12:40 WIB

Faisal menambahkan, ketiga rumah makan tersebut kembali akan dibuka jika benar-benar telah melengkapi izin operasionalnya.
"Penutupan ini hanya sementara, dan baru akan dikembalikan dibuka jika ketiga rumah makan tersebit telah melengkapi Izinya, " jelasnya.
Pihak manajemen ketiga rumah makan yang ditutup belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan ini. Namun, Satpol PP Gowa memastikan akan membuka kembali operasional ketiganya bila seluruh syarat perizinan telah terpenuhi.
Editor : Muhammad Nur