Polisi Bongkar Penyeludupan BBM Ilegal Lintas Provinsi di Luwu Timur, Sita 54 Jeriken

LUWU TIMUR, iNewsCelebes.id - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar lintas provinsi digagalkan jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu Timur. Aksi ilegal ini terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan di Dusun Labosek, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (17/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil minibus bermuatan 54 jeriken BBM jenis solar serta seorang pria berinisial SW (32), warga Desa Patika, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menyebut kasus tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM ilegal lintas wilayah.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara,” ujar Bripka Taufik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SW diketahui membeli solar subsidi dari para pelangsir di Dusun Labose melalui MS sebagai perantara. Setiap jeriken berisi 33 liter solar dibeli seharga Rp290.000.
Editor : Muhammad Nur