Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dikaji
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Makassar Temui Menteri LHK di Jakarta, Bahas Transformasi Sampah Jadi Energi

Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:15 WIB
  • author LeoMN
Wali Kota Makassar Temui Menteri LHK di Jakarta, Bahas Transformasi Sampah Jadi Energi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, temui Menteri LHK RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta. (Foto: Ist)

Begitu juga, dibahas aset Kementerian seperti TPS 3R dan TPST merujuk pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh kementerian terkait. 

TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) adalah fasilitas yang fokus pada pengurangan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang. 

Sedangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah fasilitas yang lebih kompleks, melibatkan berbagai proses pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir dan pengembalian sampah ke lingkungan dengan aman. 

"Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan PSEL di Kota Makassar, termasuk pengelolaan TPA serta permintaan agar beberapa program kementerian seperti TPS 3R dan TPST dapat dihibahkan ke pemerintah kota," ungkap Helmi.

Permintaan ini didasari pada kebutuhan Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu, seiring dengan meningkatnya produksi sampah rumah tangga dan keterbatasan daya tampung TPA.

Helmi juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merespons arahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018, yang menetapkan 12 kabupaten/kota, termasuk Makassar sebagai wilayah prioritas penerapan PSEL.

"Pak Menteri pun menjawab bahwa akan segera disiapkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum atas peralihan-peralihan ini," jelas Helmi.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut