get app
inews
Aa Text
Read Next : Mata Siswa SMP di Gowa Terkena Panah Tusuk Bakso, Keluarga Lapor Polisi

Motif Penembakan Staf Desa di Gowa Terungkap, Dipicu Perebutan Warisan

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:29 WIB
header img
Polda Sulawesi selatan merilis tersangka penembakan staf desa di Gowa. Foto: Ist.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik penembakan terhadap Hardianto (35), staf Kantor Desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Kamis dini hari (26/6/2025). Pelaku berinisial N (24) ditangkap saat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Aksi penembakan itu ternyata dipicu oleh persoalan keluarga, yakni perebutan harta warisan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa yang bekerja sama dengan Polres Balikpapan. N dibekuk di Jalan Imus Payau, Gang Merpati No. 12, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada Senin (7/7/2025).

"Setelah dilakukan penyidikan, kita ketemu motifnya yaitu perebutan warisan karena antara korban dengan istri tersangka ini masih saudara. Kemudian istri dari tersangka ini mendapatkan lebih sedikit, mereka kemudian dendam, kemudian melakukan tindak pidana (penembakan)," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang. Saat berjalan kaki sekitar 30 meter menuju rumah, korban tiba-tiba merasakan sakit di ketiak sebelah kanan akibat tembakan dari jarak dekat dari senjata jenis senapan angin.

"Bahwa senapan angin itu adalah merek Subtiger, kaliber 4,5 mm, kemudian jarak penembakan diperkirakan sekitar 4 meter," ujar Kombes Didik.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Yapika Samata. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa dan akhirnya ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.

Kondisi Korban Berangsur Pulih

Saat ini, kondisi korban dilaporkan telah membaik. "Korban mengalami luka tembak di sebelah kanan ketiak, tapi mereka berhasil diobati dan sekarang sudah mulai sembuh," jelasnya. 

Sementara setelah penembakan, pelaku langsung melarikan diri keluar daerah. Dalam waktu kurang dari dua pekan, aparat berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Balikpapan.

"Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Gowa, kemudian bekerja sama dengan Polres Balikpapan, telah berhasil meringkus tersangka atas nama N di Jalan Imus, Payau, Gang Merpati No. 12, Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur," tegasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat  pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat. 

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut