Walikota Makassar Keluarkan Peringatan Keras Kepada Kepala Sekolah, "Jangan Bisnis di Sekolah!"

Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK, tercatat 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, meliputi pemotongan anggaran, nepotisme, hingga penggelembungan biaya.
Sebanyak 33% sekolah juga dinilai berpotensi melakukan korupsi, termasuk pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).
Ia menegaskan, dunia pendidikan bukanlah ladang bisnis, melainkan tempat pengabdian untuk mencetak generasi penerus bangsa.
Appi mengingatkan agar kepala sekolah tidak mengotori tugas mulia dengan praktik yang merugikan negara.
Dana BOS bukan dana pribadi yang bebas dipakai. Ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko hukum yang serius jika menyalahgunakan dana BOS.
"Bayangkan menjelang pensiun harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah menghabiskan waktu menghadapi proses hukum," katanya.
Menurutnya, kepala sekolah adalah panutan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam tata kelola anggaran.
"Hancurnya pengelolaan dana, muaranya ada di kepala sekolah. Karena itu, integritas adalah fondasi kepemimpinan," pungkas Munafri.
Editor : Muhammad Nur