get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulsel Janji Tindak Tegas terhadap Pelaku Kerusuhan di Makassar

Polda Sulsel Tangkap 10 Terduga Pelaku Kerusuhan di Makassar

Selasa, 02 September 2025 | 17:30 WIB
header img
Kantor DPRD Makassar pasca dibakar massa. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 10 orang diduga pelaku kerusuhan yang mengakibatkan gedung DPRD Kota Makassar dan Provinsi Sulsel, hangus terbakar. 

“Iya intinya 10 orang kerusuhan di Makasar,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Selasa (02/09).

Lanjut Didik, pihaknya sejatinya mengamankan total 12 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan aksi unjuk rasa di Sulsel. Sebanyak 10 orang diamankan akibat kerusuhan di Kota Makassar, dengan membakar gedung DPRD, poslantas, dan fasilitas umum.

Sementara 2 orang lainnya merupakan terduga pelaku kericuhan dan pengrusakan gedung DPRD di Kota Palopo ketika aksi demo pada Senin, (01/09/) kemarin. 

“Iya telah dilakukan penangkapan sebanyak 10 orang di amankan di Polda Sulsel. 2 diamankan di Palopo Pengerusakan gedung DPRD Palopo, total 12 orang,” terangnya. 

Kombes Didik menyebut jika Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 terduga pelaku kerusuhan aksi unjuk rasa di Kota Makassar dan Palopo.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Krimum,” ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengaku belum bisa memastikan keterlibatan terduga pelaku yang diamankan saat unjuk rasa tersebut. 

Kendati demikian, Ia menegaskan akan memaparkan hasil penyelidikan para terduga pelaku secara transparan, jika sudah rampung.

Tak hanya itu, Setiadi mengatakan bahwa ada kemungkinan bertambahnya pelaku atau tersangka lain dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada unjuk rasa di Sulsel. 

“Kami masih terus melakuka upaya-upaya yang akan dikembangkan,” tutupnya.
 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut