Pria di Gowa Kepergok Curi HP Pedagang Ayam
GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial H-S (32) menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri telepon genggam milik pedagang ayam di Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas atau CCTV ini terjadi pada Selasa sore (9/9/2025).
Pelaku yang selama ini dikenal kerap mangkal di lokasi kejadian nekat mencuri ponsel milik korban. Saat dikejar warga, H-S sempat membuang barang bukti hasil curiannya ke semak-semak di Kelurahan Tompo Balang, tak jauh dari pasar.
Tim Macan Somba Satreskrim Polsek Somba Opu langsung bergerak setelah menerima laporan korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan menggerebek lokasi pembuangan barang bukti.
"Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek untuk proses pemeriksaan dan hukum," kata Panit Reskrim Polsek Somba Opu IPDA Iskandar kepada wartawan Jum'at, (12/09/2025)
Pelaku kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Korban pencurian, Takdir, mengaku baru menyadari ponselnya hilang setelah cek rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku tengah mengambil barangnya.
Editor : Muhammad Nur