Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Hasma, Warga Kurang Mampu di Gowa yang Berjuang di Tengah Sakit dan Dapat Bantuan Baznas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segel 4 Lokasi Tambang Ilegal di Gowa Usai Diprotes Emak-emak

Senin, 15 September 2025 | 09:56 WIB
  • author Nirwan
Polisi Segel 4 Lokasi Tambang Ilegal di Gowa Usai Diprotes Emak-emak
Polisi segel empat lokasi tambang ilegal di Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Kepolisian Resor (Polres) Gowa bersama unsur TNI menyegel empat titik lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu kemarin (14/9/2025).

Penyegelan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang meresahkan warga karena berada dekat dengan pemukiman.

Empat titik tambang yang disegel berlokasi di Dusun Mandengeng dan Dusun Bonto Baddo, Desa Tindang.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi.

Saat tiba di lokasi, aparat gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah preventif dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar area tambang.

“Kami melakukan langkah hukum dengan penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perizinan tambang ini,” ujar Kompol Darwis di lokasi penyegelan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut