Polres Pangkep Sikat 11 Tersangka dari Kasus Pencurian Hingga Penganiayaan
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Polres Pangkep mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025, polisi berhasil mengungkap 10 laporan polisi dengan total 11 tersangka.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Nasri, menjelaskan bahwa tiga target operasi (TO) yang diberikan berhasil diungkap seluruhnya. Terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan dua pelaku, serta satu kasus penganiayaan berat (anirat) dengan satu pelaku.
“Alhamdulillah, dari tiga target operasi yang diberikan, semuanya berhasil kami ungkap. Ini termasuk dua kasus curat dan satu kasus penganiayaan berat. Selain itu, ada pula delapan kasus non-target operasi yang juga berhasil diungkap,” ujar Kompol Nasri dalam keterangan persnya, Selasa (16/9/2025).
Untuk kasus non-target operasi, polisi mengamankan tujuh pelaku dari enam kasus penganiayaan, serta satu pelaku kasus pencurian.
Barang bukti yang ikut diamankan antara lain satu unit handphone, balok kayu yang digunakan dalam kasus penganiayaan berat, serta kabel tembaga hasil pencurian.
“Dari empat tersangka utama, ancaman hukumannya beragam, mulai dari maksimal tiga tahun hingga tujuh tahun penjara. Operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian,” jelas Nasri.
Kompol Nasri menegaskan bahwa operasi yang telah berakhir pada 15 September 2025 ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pangkep.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan para pelaku kejahatan bisa mendapat efek jera. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur