Sapma PP Geruduk Kantor DPRD Gowa, Tuntut Hentikan Penimbunan Danau Mawang

Selain itu, SAPMA juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM di kawasan danau.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Gowa Abd Razak menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP). DPRD akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pihak penimbun, Balai Pompengan, camat, lurah, Dinas Perkintam, dan Dinas Pertanahan, untuk mencari solusi dan kejelasan atas persoalan ini,” kata Abd Razak.
SAPMA Pemuda Pancasila Gowa juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa turut mengawal proses penegakan hukum serta penyelamatan Danau Mawang dari praktik perusakan lingkungan.
“Kami menegaskan, tegakkan supremasi hukum dan selamatkan Danau Mawang sebagai warisan lingkungan dan sejarah masyarakat Gowa,” tutupnya.
Editor : Muhammad Nur