Tegas! Polisi Tembak Geng Motor Pelaku Pembusuran di Gowa, 4 Pelaku Dibekuk
Hasil interogasi awal mengungkapkan adanya keterlibatan pelaku lain yang berada di Jalan Karaeng Makkawari, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tambahan.
Sekitar pukul 12.00 Wita, polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu pelaku lain di wilayah Tamangapa. Ketiganya kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, saat dilakukan pengembangan pada Rabu malam (15/10/) sekitar pukul 22.00 Wita, salah satu pelaku berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan lokasi kejadian. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kiri pelaku. Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku dinyatakan dalam kondisi stabil dan dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum.
Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku saat melakukan pembusuran terhadap korban.
"Muhammad FS (19) berboncengan dengan MA (19). FS bertindak sebagai eksekutor dan menembakkan busur yang mengenai leher korban. Sedangkan AH (16) berboncengan dengan HS (14), berperan memepet dan mengancam korban menggunakan busur," jelasnya.
Editor : Muhammad Nur