Polisi di Makassar Dipecat Secara Tidak Hormat, Tinggalkan Tugas Berbulan-bulan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang anggota Polri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Teguh Sutrisno (41) diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Ia terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin selama enam bulan sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Januari 2024.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (27/10/2025).
Prosesi PTDH ini dilakukan secara in absentia dengan menyilang foto personel yang bersangkutan sebagai simbol pemberhentian dari kedinasan karena tidak hadir dalam upacara tersebut.
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa penegakan disiplin tetap menjadi komitmen kepolisian, baik terhadap pelanggaran maupun pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi.
“PTDH ini dilaksanakan karena ada personel Polrestabes yang melakukan pelanggaran secara etika tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari. Itu sudah kejadian dari tahun 2023 dan diketahui tahun 2024. Selama 6 bulan tidak masuk sama sekali. Sehingga diputuskan melalui sidang yang bersangkutan harus di-PTDH,”tegasnya kepada wartawan.
Teguh Sutrisno diketahui bertugas di Polsek Makassar. Akibat pelanggaran tersebut, ia dinilai tidak layak lagi mempertahankan status sebagai anggota Polri.
Pelanggaran tersebut masuk kategori berat sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Adapun keputusan pemberhentian ini berlaku mulai 31 Mei 2025, dan ditetapkan di Makassar pada 15 Mei 2025 serta ditandatangani Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Dalam upacara yang sama, Polrestabes Makassar turut memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi, di antaranya Polsek Makassar yang berhasil masuk lima besar Kompolnas Award. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolsek Makassar, Kompol Muhammad Thamrin.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel yang meraih juara dua dalam pertandingan sepak bola Polres Wajo Cup.
Editor : Muhammad Nur