Curi Sepeda Jemaah Masjid Pakai Mobil Rental, Pria di Gowa Diringkus Polisi
GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat mencuri sepeda milik jemaah masjid dengan menggunakan mobil rental. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan akhirnya membawanya ke tangan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Dusun Pakkingkingan, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Gowa. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku berhenti di depan masjid menggunakan mobil berwarna putih.
Ia sempat masuk ke teras masjid seolah ingin salat, namun ternyata hanya berpura-pura memastikan situasi sepi.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dan mengambil sepeda milik salah satu jemaah yang terparkir di halaman masjid. Ia dengan cepat mengangkat sepeda itu ke dalam mobilnya, lalu kabur meninggalkan lokasi.
Korban bernama Syamsuddin baru menyadari sepeda miliknya hilang setelah selesai beribadah. Setelah memeriksa rekaman CCTV, ia langsung melapor ke pihak kepolisian.
Berbekal rekaman tersebut, Polsek Bajeng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bernama Bambang Hermanto di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda dengan menggunakan mobil rental,” ujar Kapolsek Bajeng, Iptu M. Haris,kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).
Salah satu aksi pencurian lainnya juga dilakukan di sekitar tempat tinggalnya. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa.
Pelaku kini ditahan di Unit Reskrim Polsek Bajeng dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara
Editor : Muhammad Nur