Panji Pragiwaksono Minta Maaf: Akui Bercandaan soal Toraja Ignorant, Siap Hadapi Hukum Adat
Selasa, 04 November 2025 | 13:15 WIB
Saat ini, Panji menghadapi dua jalur proses hukum: laporan kepolisian (hukum negara) dan proses hukum adat.
Terkait hukum adat, Panji menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses tersebut yang hanya bisa dilakukan di Tanah Toraja. Bahkan, ia bersedia menerima segala konsekuensi dari hukum adat demi menebus kesalahannya.
"Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tegas Panji.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta