Kepala Lingkungan Dicopot, Puluhan Warga Geruduk Kantor Lurah di Jeneponto
Massa aksi juga meminta Lurah Balang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan pencopotan dan proses penunjukan kepala lingkungan yang baru.
Menanggapi aksi tersebut, Lurah Balang Abd Rahman menjelaskan, pergantian Kepala Lingkungan dilakukan karena Hamsah dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam urusan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari lima kepala lingkungan yang ada di Kelurahan Balang, empat sudah menyetorkan pembayaran PBB. Hanya Pak Hamsah yang belum menyetor,” jelas Abd Rahman.
Menurutnya, hal itu menjadi dasar dikeluarkannya surat keputusan (SK) pergantian jabatan.
“Itulah alasan kami mengeluarkan SK pergantian. Semua berdasarkan kinerja dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Meski demikian, hingga Senin sore, warga masih berharap pihak kelurahan dapat membuka ruang dialog dan meninjau kembali keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Editor : Muhammad Nur