get app
inews
Aa Text
Read Next : Target Rampung 2028, Progres Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa Baru 19 Persen

Profil Faisal Tanjung, Pelapor Dua Guru Lutra yang Dipecat, Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo

Sabtu, 15 November 2025 | 10:15 WIB
header img
Aktivis LSM Faisal Tanjung Dihujat Publik Usai Laporannya Berujung Pemecatan Dua Guru di Luwu Utara. Foto: Ist

Putusan dan PTDH

Keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2023. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kemudian mengeluarkan Surat Keputusan PTDH dari status ASN bagi kedua guru.

Pembelaan Faisal Tanjung

Setelah hasil laporan tersebut berujung pada pemecatan, akun media sosial Faisal Tanjung, khususnya Facebook, dibanjiri hujatan. Warganet menilai Faisal tidak memiliki empati dan hanya memikirkan prinsip hukum tanpa memperhitungkan niat baik para guru.

Menanggapi tudingan ini, Faisal memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai warga negara yang melaporkan dugaan pelanggaran.

"Yang vonis siapa? Yang periksa siapa? Yang berhentikan siapa? Dihakimi kesediaan dia…!” tulis Faisal dalam salah satu postingannya.

Faisal menjelaskan bahwa keputusan pemecatan berada di tangan pengadilan, jaksa, dan instansi terkait, bukan dirinya sebagai pelapor.

Faisal menekankan bahwa laporannya berfokus pada dugaan praktik pungutan yang tidak sah dan tidak transparan, yang berpotensi merugikan masyarakat. Beberapa poin yang ia soroti adalah:

Mulai dari iuran tidak transparan dana yang terkumpul disebut tidak pernah dilaporkan secara terbuka kepada orang tua murid.

Lalu pungutan saat pandemi, pungutan komite tetap diterapkan meskipun kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan selama pandemi COVID-19.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut