Profil Faisal Tanjung, Pelapor Dua Guru Lutra yang Dipecat, Akhirnya Direhabilitasi Presiden Prabowo
Respons Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Menanggapi keputusan Presiden, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Kepala Negara yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat dan martabat dua guru asal Sulsel itu.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, serta seluruh masyarakat yang telah berjuang dalam proses ini,” ujarnya di Makassar.
Andi Sudirman menilai keputusan Presiden tersebut sebagai bukti nyata bahwa kepemimpinan nasional saat ini berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Keputusan Presiden ini bukan hanya memulihkan dua orang guru, tetapi juga menjadi simbol keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” tambahnya.
Setelah keputusan rehabilitasi keluar, Andi Sudirman memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk segera memfasilitasi proses administrasi pemulihan status ASN kedua guru tersebut dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjunjung tinggi asas kemanusiaan, keadilan, dan transparansi dalam setiap penanganan kasus ASN di wilayahnya.
Editor : Muhammad Nur