Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaatkan Pintu Tak Dikunci, Buruh Harian di Gowa Gasak 2 Ponsel Senilai Rp10 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Jualan UMKM, Resedivis Pencurian Dibekuk Resmob Polres Parepare

Jum'at, 21 November 2025 | 10:58 WIB
  • author Ardi Wira
Bobol Jualan UMKM, Resedivis Pencurian Dibekuk Resmob Polres Parepare
Resmob Polres Parepare bekuk resedivis kasus pencurian. Foto: Ardi Wira

Kata Indra, pelaku masing-masing  bekerja sebagai buruh harian lepas. Dari hasil penyelidikan, mereka merusak gembok box jualan menggunakan tang dan gunting seng, lalu menggasak HP dan barang lainnya hingga korban.

"Suwarno berperan membongkar box, sementara Fauzi mengawasi situasi di sekitar lokasi. HP hasil curian bahkan sempat direset untuk digunakan pribadi," kata Indra.

"Barang bukti yang disita berupa HP curian, motor, speaker, jaket hitam, modem, obeng, tang, dan dua mesin press," lanjut dia.

Hasil interogasi mengungkap kedua pelaku merupakan residivis. Suwarno pernah terjerat kasus pencurian kekerasan (curas), sementara Fauzi terlibat penganiayaan. Mereka juga mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian serupa, masing-masing dua kali di Enrekang dan dua kali di Barru.

"Keduanya sudah masuk dalam daftar residivis. Mereka juga mengaku sebagai pelaku pencurian yang telah beraksi di Enrekang 2 kali dan Barru 2 kali," tutur Indra.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut