Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU di Barru Mulai Dipadati Antrean BBM, Polisi Antisipasi Penimbunan
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencurian Beri Pacar Uang usai Gasak Tas Jemaah Masjid di Barru, Diciduk Polisi

Senin, 08 September 2025 | 18:43 WIB
  • author Akbar
Residivis Pencurian Beri Pacar Uang usai Gasak Tas Jemaah Masjid di Barru, Diciduk Polisi
Pelaku pencurian tas jemaah Masjid Jami An-Nur, Kabupaten Barru, ditangkap Polisi di Pangkep. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id - Seorang Firman (32) diamankan polisi usai ketahuan mencuri milik tas salah satu jamaah Masjid Jami An-Nur, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan (Sulsel) pada Kamis (4/9/2025).

Firman ditangkap saat berada di jalan Ketimun kelurahan Mappasile, Kabupaten Pangkep dibantu dengan Tim Resmod Pangkep.

"Benar, kemarin kami bersama tim Resmob mengamankan pelaku pencurian tas milik seorang jamaah di wilayah pangkep" ujar Kapolsek Balusu Ipda Mustahil saat dikonfirmasi. Senin, (8/9/25).

Lanjut Mustahil, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat usai melakukan sholat isya di Masjid Jami An-Nur Lampoko Balusu Barru.

Korban Rosdiana (41) dikatakan baru sadar saat terbangun dari tidurnya sekitar jam 2 dini hari. Ia akhirnya menyadari jika tas miliknya hilang.

"Setelah kami terima laporan tersebut tidak sampai 24 jam pelaku Firman (32) berhasil kami amankan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari CCTV masjid," terannya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut