Waspada Cantik Instan! Rumah Produksi Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri Digerebek di Gowa
GOWA, iNewsCelebes.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar membongkar rumah produksi kosmetik atau skincare ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 4.009 pieces produk kosmetik ilegal dari 23 item, beserta bahan baku, produk ruahan, kemasan, label, dan peralatan produksi. Nilai ekonomi seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan hasil kegiatan intelijen PPNS BBPOM Makassar.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan hasil kegiatan intelijen dari PPNS BBPOM di Makassar," kata Yosef.
Operasi penindakan dilakukan pada 7 September 2026 sekitar pukul 20.24 WITA. PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mendatangi rumah yang diduga kuat menjadi tempat produksi kosmetik ilegal tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan sederhana yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik. Di antaranya centong, spatula, mixer, timbangan, dan hot air gun.
Petugas juga menemukan sejumlah bahan baku kosmetik yang tidak memiliki izin edar BPOM, di antaranya Dermovate Cream, Glysolid Glycerin Cream, serta krim berwarna kuning muda yang disimpan dalam tong putih berpenutup biru berkapasitas 25 liter.
Selain bahan baku ilegal, petugas menemukan sejumlah produk yang telah terdaftar di BPOM dan diduga digunakan sebagai campuran dalam produksi kosmetik tersebut.
Produk itu antara lain Viva Skinfood Cream, Viva Queen Collagen Night Cream, Ren Babyface Facial Cleanser, dan Quina Cosmetics Pearl Cream.
"Jadi pelaku mencampur produk legal dan ilegal dalam kosmetik yang diproduksi," ujar Yosef.
Editor: Arham Hamid