get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING: Ketua dan Sekertaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejaksaan Bongkar Persengkokolan 5 Paket Pengadaan di KPU Pangkep, Fee 10 Persen Terungkap!

Selasa, 02 Desember 2025 | 11:44 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep membongkar praktik persengkokolan dalam proses pengadaan barang dan jasa di KPU Kabupaten Pangkep. Foto: Udin

Jhon memastikan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut.

“Dokumen, saksi, ahli, semuanya sudah diperiksa. Proses ini berlangsung sejak Juni hingga Desember. Kita lihat ke depan bagaimana perkembangan pengembalian kerugian negara,” tegasnya.

Ketiga pejabat KPU tersebut dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman pidana minimal 1 hingga 4 tahun penjara, tergantung peran masing-masing.

Kejari Pangkep saat ini menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk segera disidangkan.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut