get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Nenek Wahbah di Makassar, Digotong ke Kantor Kelurahan Demi Ambil Bantuan Sembako

Curi Motor Teman di Parkiran Mal, Residivis di Makassar Dibekuk Polisi

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:09 WIB
header img
Resmob Polda Sulsel menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial R (20) di Kota Makassar. Fito: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (20) di Kota Makassar.

Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan tersebut.

Menurut Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, setelah motor dipinjamkan, pelaku lalu mulai melakukan aksi kejahatannya. R menggandakan kunci motor tersebut.

“Pelaku melaksanakan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih yang merupakan milik temannya sendiri. Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam motor, kemudian kunci motor tersebut digandakan,” ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, Rabu, (17/12/2025).

Peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang bekerja di Mal Ratu Indah, Makassar. Pelaku kemudian mengambil motor korban yang terparkir dengan menggunakan kunci ganda yang telah dibuat sebelumnya.

“Setelah itu kemudian hari korban tepatnya di mal ratu indah melaksanakan pekerjaannya terduga pelaku ini mengambil motor korban di parkiran dengan menggunakan kunci ganda yang telah dipegang pelaku,” jelas Dendi.

Pelaku diamankan di rumahnya dan bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Kota Parepare dan Kabupaten Barru.

“Sudah residivis dan telah menjalani penahanan di Parepare juga di Barru,” sebut Dendi.

Selanjutnya, terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti sepeda motor yang dijual di Jeneponto.

“Berdasarkan hasil interogasi, motor Honda Scoopy warna putih tersebut telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut