get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Izin 3.000 Hektare di Hutan Gowa Diduga Disalahgunakan untuk Ilegal Logging

Kronologi HP Masuk Lapas Narkotika Sungguminasa Berujung Viral

Kamis, 08 Januari 2026 | 16:50 WIB
header img
Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Foto: Ist.

GOWA, iNewsCelebes.id - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa membeberkan kronologi awal penggunaan handphone (HP) oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belakangan viral di media sosial. Namun, hingga kini, waktu pasti masuknya HP ke dalam lapas masih dalam pendalaman.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, membenarkan adanya pelanggaran penggunaan HP oleh WBP sebagaimana yang terlihat dalam video berdurasi 33 detik yang beredar luas.

“Yang jelas, kami tidak melakukan pembiaran. Pelanggaran ini tergolong berat dan sudah kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gunawan kepada iNews.id, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WBP yang bersangkutan, pihak lapas mengungkapkan bahwa HP tersebut diduga diperoleh dari narapidana yang telah bebas sebelumnya.

“Menurut keterangan WBP, HP itu didapat dari WBP yang sudah bebas sebelumnya. Namun kami belum tahu pasti kapan HP tersebut masuk. Keterangan ini masih kami dalami,” jelas Gunawan.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersifat rahasia.

“Hasil BAP bersifat internal. Yang jelas, kami sudah melaporkan ke Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditjenpas, serta dimasukkan dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” tambahnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut